Zakat Itu Memberdayakan Bukan Memperdayai
PADA awal 2009 umat Islam dikejutkan oleh kejadian di Pasuruan, Jawa Timur. sebanyak 21 orang meninggal dunia karena berdesakan untuk menerima zakat sebesar Rp30 ribu per jiwa. Kejadian tersebut merupakan pukulan bagi kaum Muslimin dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Zakat semestinya menyejahterakan para mustahik (orang yang berhak menerima zakat), bukan menghinakan, bahkan membinasakan. Penerima Zakat Karena zakat bukan merawat dan melanggengkan para mustahik dengan status mereka, tetapi terjadi transformasi dari penerima menjadi para pembayar. Oleh sebab itu, harus sistem pendistribusian yang bernilai pemberdayaan dan yang penting penyalurannya tepat sasaran. Allah SWT menentukan sasaran zakat di dalam Alquran surat At Taubah ayat 60. “ Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk m...