Misi besar sebuah pernikahan itu hakikatnya secara garis besar ada dua. Pertama , memperbanyak keturunan atau regenerasi agar manusia secara besama-sama mampu mengelola bumi sebagai nikmat besar yang diwariskan Allah SWT kepada manusia. Kedua , misi pemeliharaan bumi dari tangan-tangan kotor para kaum pendosa yang akan merusak warisanNya tersebut. Karenanya, regenerasi yang diinginkan Alquran tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas, yaitu lahirnya generasi-generasi takwa. Dalam pandangan masyarakat modern, pernikahan dipandang tak lebih sebuah seremonial formal yang menandai berakhirnya masa lajang seseorang. Atau lebih dari itu, pernikahan dianggap sebagai institusi, dimana dua insan berlainan jenis dinyatakan sah hidup bersama di dalamnya. “ Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenanga...