Uji Iman Lewat Berzakat
Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis, dan sangat menentukan, baik dari sisi ajaran maupun dari sisi pembangunan ekonomi ummat. (Yusuf Qardhawi, 1993) Sebagai ibadah pokok, zakat termasuk salah satu rukun Islam yang lima, sehingga keberadaannya dianggap sebagai ma’lum min ad-dien bi adh-dharurah atau diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang. Dan zakat merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Seseorang muslim yang menunaikan zakat, adalah semata-mata didorong oleh keimanannya kepada Allah SWT dengan melaksanakan perintah-perintah Allah SWT. Hal tersebut sama halnya dengan keimanan mereka dalam menunaikan perintah wajib shalat, puasa dan haji. Seorang muslim tidak menganggap bahwa harta yang ia serahkan itu sebagai harta lebihan, harta sampingan dan sebagainya yang ia berikan kepada para fuqara dan masakin. Tetapi karena di dorong oleh kewajiban yang Allah SWT tetap...